PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kementerian Agama atau Kemenaf Kabupaten Kapuas melalui Kasi Pendidikan Agama Islam, Sajarwan menghadiri kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Kecamatan Selat.

Sajarwan mengapresiasi adanya kegiatan tersebut. Namun demikian, ia meminta para guru PAI dapat selalu aktif dalam kegiatan dan mengisi absen, sehingga pihak seksi PAI bisa memantau keaktifan dan keberadaan guru PAI.

"Karena tentunya, jika tidak aktif akan dimintai surat pernyataan, sehingga ini penting untuk menjadi perhatian bersama," kata Sajarwan, Selasa, 8 November 2022.

Dia berharap, guru PAI bisa menjalin komunikasi dengan kepala sekolah, karena ada sebagian kepala sekolah melaporkan masalah masalah yang terjadi mengenai administrasi guru PAI di sekolah.

“Guru PAI harus memiliki integritas yang tinggi sehingga permasalahan-permasalahan yang ada bisa di minimalisir," harapnya.

--page

Adapun dalam kegiatan KKG PAI Kecamatan Selat tersebut diberikan materi tentang Model model pembelajaran yang disampaikan olah Instruktur Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Provinsi. 

Hadir dalam kegiatan tersebut Korwil Selat Mas Munthoha, Pengawas PAI, Tajuddin dan Ratnasari, instruktur PPKB Provinsi Rahma Fitri Awal selaku pemateri. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)