BORNEONEWS, Palangka Raya – Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi Kalteng Leonard S Ampung menyampaikan Percepatan Perhutanan Sosial (PPS) menjadi upaya pengentasan kemiskinan dan konflik tenurial.
Hal itu menjadi bagian dari kebijakan pemerataan ekonomi dengan memberikan akses kelola kepada masyarakat di sekitar kawasan hutan.
"Perhutanan sosial memiliki lima skema, yaitu Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat dan Kemitraan Kehutanan," ucapnya.
Ia berharap, pembangunan kehutanan pada Provinsi Kalimantan Tengah bisa terlaksana dengan baik melalui Dinas Kehutanan/KPH sebagai ujung tombak.
“Apalagi dengan potensi Sumber Daya Alam yang melimpah yang dimiliki Kalimantan Tengah, kiranya cukup untuk mendukung pembangunan kehutanan yang berkelanjutan,” tuturnya.
--page
Selain itu, juga mendukung program-program daerah dan nasional, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan. (HERMAWAN DP/B-7)









