Seluruh pejabat KPU Kalimantan Tengah beserta para saksi telah menandatangani apa yang disebut sebagai Sertifikat Rekapitulasi Hasil dan Rincian Penghitungan Perolehan Suara dari Setiap Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah.
Mereka yang menandatangani adalah, Ketua KPU Kalteng Ahmad Syar’I, Anggota/Komisioner KPU Daan Rismon, Edi Winarno, Taibah Istiqomah, Sepmiwawalma dan Saksi dari pasangan SOHIB Heru Hidayat.
Sertifikat ini menggambarkan komposisi dan fakta lapangan yang sesungguhnya selama pemilukada berlangsung. Diantaranya menyangkut Daftar Pemilih Tetap (DPT) awal dan DPT perubahan, jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih dan jumlah pemilih yang akhirnya tidak menggunakan hak pilih.
Bahkan, Sertifikat ini juga menggambarkan berapa jumlah suara yang sah dan jumlah suara yang tidak sah untuk setiap pasangan calon. Secara rinci, angka-angkanya bisa dilihat dalam gambar di atas.








