BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kalteng, Rusita Irma mengatakan, sarana ibadah di Desa Hanjak Maju, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Kapuas yakni berupa masjid saat ini memerlukan perhatian pemda.
Rusita mengungkapkan, ketika reses ke desa itu, ia telah menerima aspirasi dari masyarakat setempat yang mengharapkan pemerintah baik provinsi maupun Kabupaten Kapuas agar dapat memperhatikan sarana ibadah yang ada. Sebab, saat ini kondisinya sudah tua dan lapuk.
"Selain sudah tua masjid di desa itu juga bangunannya kecil, jadi untuk menampung umat muslim yang hendak beribadah kurang mencukupi, sehingga masyarakat berharap ada bantuan dari pemda untuk merehab masjid tersebut," kata Rusita, Selasa, 8 November 2022.
Rusita menyebut, aspirasi ini penting untuk diperhatikan, sebab sarana ibadah merupakan salah satu yang dibutuhkan masyarakat umat beragama dimana pun berada. Sehingga pemerintah diharapkan dapat mewujudkan apa yang menjadi harapan masyarakat di Kalteng ini.
"Rumah ibadah dalam arti luas itu ada banyak karena khususnya di Kalteng sendiri terdiri dari beragam agama, ada muslim, katolik, protestan, hindu, dan budha. Jadi semua agama itu tentu memerlukan keberadaan rumah ibadah yang layak. Jadi perhatian pemerintah sangat diharapkan," ujarnya.
--page
Rusita menjelaskan, dengan adanya rumah ibadah yang layak maka masyarakat yang menunaikan ibadah akan merasa aman dan nyaman serta terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, sebab jika kondisinya kurang layak maka dikhawatirkan terjadi sesuatu yang tidak diharapkan.
"Apabila rumah ibadahnya tidak layak dan sudah tua itu rawan terjadi hal-hal yang mengancam keselamatan, bisa saja rumah ibadah itu seketika ambruk, ini yang perlu kita hindari. Sehingga, yang kita inginkan aspirasi masyarakat ini bisa ditindak lanjuti dengan segera," tukasnya. (DONNY D/B-7)









