BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kabupaten Kapuas memfasilitasi kegiatan monitoring dan evaluasi atau Monev Aplikasi Srikandi.
Kegiatan Monev Aplikasi Srikandi tersebut dihadiri oleh Koordinator Kelompok Substansi Kearsipan Daerah 1A dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Sri Wulandari, S.
Kepala Disarpustaka Kabupaten Kapuas, Komari Kepala Bidang Pengelolaan Arsip Natalina, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Rupawansyah.
Kepala Disarpustaka Kapuas, Komari mengatakan kegiatan itu menindaklanjuti Surat Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan, Arsip Nasional Republik Indonesia terkait monitoring dan evaluasi implementasi Aplikasi Srikandi serta, mendukung kegiatan yang dilaksanakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
"Iya, kita sudah fasilitasi kegiatan Monev Srikandi, harapannya bisa semakin optimal ke depan," katanya, Selasa, 8 November 2022.
Dalam kegiatan Monev aplikasi Srikandi tersebut Narasumber dari Arsip Nasional, Sri Wulandari menyampaikan ada beberapa perbaikan penginputan pada struktur organisasi sesuai dengan perubahan nomenklatur di lingkungan perangkat daerah Kabupaten Kapuas.
Juga, template surat dan kode klasifikasi arsip sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022 Tentang Kode Klasifikasi Arsip di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
Selanjutnya persiapan live Implementasi Aplikasi SRIKANDI untuk tahun 2023 sebanyak 5 perangkat daerah yakni Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Bagian Umum Setda, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika dan Inspektorat Daerah.
--page
Kemudian, terkait Implementasi Aplikasi SRIKANDI untuk seluruh perangkat daerah, dirinya mengungkapkan akan direncanakan pada 2024.
“Namun Implementasi Aplikasi SRIKANDI ini nantinya tetap harus menunggu adanya tanda tangan elektronik (TTE),” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)








