BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pimpinan DPRD Barito Timur menyampaikan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda Inisiatif DPRD tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan hasil fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Depe, Selasa, 8 November 2023.
Turut hadir secara langsung dalam rapat yang juga digelar secara virtual itu, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Wakil Ketua I DPRD dan anggota DPRD lainnya, Sekretaris DPRD, Plt Asisten I dan Kabag Hukum Setda serta tamu undangan lainnya.
Saat memimpin rapat Wakil Ketua II DPRD mengatakan, sebelum rapat paripurna tersebut, pada tanggal 2 November 2022 DPRD dan pemerintah daerah telah melakukan rapat kerja pembahasan bersama hasil fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah atas Raperda tanggung jawab Sosial dan lingkungan perusahaan.
"Selanjutnya keputusan pimpinan DPRD ini akan disampaikan kepada Bupati Barito Timur sebagai dokumen kelengkapan untuk mendapatkan register peraturan daerah (Perda) dari Gubernur Kalimantan Tengah," ujar Depe.
Diwawancarai usai rapat, Ketua DPRD Nursulistio menjelaskan Perda tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau umumnya disebut CSR (Corporate Social Responsibility) dibuat dengan tujuan untuk mengakomodir dan memaksimalkan penyaluran dana CSR dari perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Barito Timur.
"Harapan kita semua perusahaan memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan yang yang diatur dalam sebuah regulasi agar mereka tidak bisa semaunya saja dalam penyaluran, artinya ini ada semacam sistem melalui Perda yang dibangun nanti teknisnya tentu akan diatur melalui peraturan bupati," ujarnya.
--page
Dalam menyalurkan dana CSR nanti tim yang terdiri dari pemerintah daerah, legislatif, instansi vertikal maupun pihak perusahaan sendiri, bersama-sama akan merumuskan apa yang akan dilakukan dengan dana CSR yang akan disalurkan.
"Harapan kita sesuai dengan perhitungan yang dibuat oleh tim, itu bermanfaat dan memaksimalkan pemberdayaan masyarakat," tandasnya. (BOLE MALO/B-11)









