LAPORAN BUDI YULIANTO (Palangka Raya)

PEMERINTAH Kota Palangka Raya kembali memanggil eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), Sabtu (6/2/2016). Sebelumnya pada 22 Januari lalu pemerintah telah mendata identitas diri termasuk daerah asal.

Tapi kali ini, pendataan yang dilakukan di Balai Latihan Kerja, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km 7, itu terkait kepemilikan aset mereka di ibu kota Kalimantan Tengah (Kalteng) ini. “Kita data terkait masalah aset,” kata Kepala Badan Kesbangpolinmas Kota Palangka Raya Januminro kepada Borneonews, Sabtu (6/2/2016) siang.

Pendataan terkait aset ini, lanjut dia, sesuai perintah Penjabat Gubernur Kalteng Hadi Prabowo. Pihaknya di deadline tanggal 9 Februari harus selesai. “Misalnya apakah mereka disini nyewa atau apa. Kemudian apakah ada usaha seperti peternakan misalnya atau tidak,” ungkapnya.

Namun dirinya tidak mengetahui maksud dan tujuan dari pendataan aset tersebut. “Kita hanya melaksanakan setelah diminta oleh gubernur mulai data diri dan aset. Apa opsinya, kita menunggu dari gubernur pada tanggal 20 Februari,”
Sampai pada pukul 12.20 WIB, ada tiga bekas anggota Gafatar yang datang untuk didata. Kemudian satu per satu lainnya berdatangan. (B-10)