BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Guna memperkuat pelaksanaan reformasi birokrasi maka saat ini Pemkab Kotawaringin Barat telah meluncurkan 4 aplikasi.
Plt. Sekda Kobar Juni Gultom, Selasa, 8 November 2022 menjelaskan 4 aplikasi tersebut diluncurkan oleh Tim Reformasi Birokrasi Pemkab Kobar sebagai inovasi agar lebih memudahkan koordinasi antar instansi dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Senin 7 November 2022.
"Peluncuran 4 aplikasi ini sekaligus untuk mendorong penguatan reformasi birokrasi yaitu pertama, aplikasi sistem informasi manajemen reformasi birokrasi (SIM-RB), yang digunakan untuk menilai pelaksanaan reformasi birokrasi level kabupaten dan perangkat daerah secara real time progress," jelasnya.
Gultom menjelaskan aplikasi kedua yaitu e-regulation, yaitu aplikasi untuk mendukung penyusunan peraturan daerah yang dilakukan secara online sehingga dapat terpantau kapanpun dan di manapun.
"Ketiga adalah aplikasi whistle blowing system online yaitu pengaduan masyarakat dapat dilakukan secara online, kapan saja dimana saja," jelasnya.
Kemudian aplikasi keempat, menurut Juni Gultom, adalah aplikasi e-SKM yaitu aplikasi yang digunakan untuk melakukan survey kepuasan masyarakat.
"Sebelumnya survey dilakukan secara manual, sekarang dapat dilakukan secara online, kapan saja dan dimana saja sesuai kebutuhan pemerintah daerah," jelasnya.
Selain berguna untuk peningkatan dan pemenuhan nilai reformasi birokrasi, harapannya juga bisa terjalin kerjasama seluruh kepala perangkat daerah agar tetap menjalin komunikasi dengan tim reformasi birokrasi di tingkat kabupaten.
--page
"Berdasarkan hasil penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi (PMPRB) oleh Inspektorat Daerah, pada tahun 2022 mendapatkan nilai 71,76 dengan kategori BB. Harapannya, hasil PMPRB inspektorat daerah akan diterima seluruhnya oleh evaluator Kemenpan RB,” jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-6)









