BORNEONEWS, Kuala Kurun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas gelar sosialisasi pengenalan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc(SIAKBA) yang dilaksanakan di aula hotel Insevas Kuala Kurun pada 8-10 November 2022.
Pengenalan aplikasi SIAKBA di hari pertama ini disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Parmas, Eko Wahyu Sulistiobudi. Sedangkan pesertanya yakni camat dan kades se-Kabupaten Gunung Mas.
"Aplikasi ini sebagai alat bantu untuk proses pendaftaran anggota KPU Provinsi, Kabupaten/Kota maupun badan Ad Hoc," ujar Eko.
Jadi Eko mengatakan, proses pendaftaran Badan Ad Hoc yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilu 2024 akan melalui SIAKBA.
SIAKBA ini kata Eko juga sebagai aplikasi untuk menyimpan data-data keanggotaan KPU, baik dari tingkat pusat, provinsi sampai tingkat PPS.
"Ini juga sebagai bank data kita untuk mengetahui pengalaman apa saja sebelumnya dari anggota dalam penyelenggara pemilu," terangnya.
Sementara itu, Sekretaris KPU Gunung Mas, Jimmy Winarta mengatakan dalam waktu dekat KPU Gunung Mas akan melaksanakan rekrutmen badan Ad Hoc (PPK dan PPS) yang tentunya perlu disosialisasikan secara intens kepada khalayak umum untuk mendaftar.
--page
Peserta pengenalan aplikasi SIAKBA tersebut yakni camat dan kepala desa se-Kabupaten Gunung Mas yang mana Jimmy berharap mereka bisa mensosialisasikan kepada masyarakat terkait informasi perekrutan badan Ad Hoc tersebut. (RISKA YULYANA/B-6)









