KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Seorang penerima bantuan subsidi upah (BSU) di Kabupaten Gunung Mas Dede Setiawan mengaku terbantu dengan bantuan yang diterimanya tersebut.

"Saya bersyukur mendapatkan bantuan ini dari pemerintah, saya merasa terbantu karena mendapatkan BSU di tengah berbagai harga kebutuhan yang naik," ujar Dede, Selasa, 8 November 2022.

Pria yang juga sebagai pegawai honorer di Dinas Komunikasi Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Gunung Mas ini mengaku BSU yang diterima bisa menambah pemasukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dia akan menggunakan bantuan tersebut sebaik-baiknya untuk membeli berbagai kebutuhan, termasuk membeli token listrik, membeli bahan pokok dan lainnya.

Sementara itu, Pejabat Sementara Kepala Kantor Pos Kuala Kurun, Jembi mengatakan ada 3.154 pekerja atau buruh di Kabupaten Gunung Mas yang mendapatkan BSU.

"Penerima BSU yakni mereka yang menerima upah atau gaji paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan," ujarnya.

Selain itu, mereka juga sebagai anggota aktif jaminan soal ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan sampai Bulan Juli 2022. Pemberian BSU ini tidak diberikan untuk mereka yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS), TNI atau Polri. (RISKA YULYANA/B-6)