BORNEONEWS, Pulang Pisau - Realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau, Per 30 September 2022 baru mencapai dari 62,02 dari target 64 persen.
Hal disampaikan Sekretaris Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPPKAD) Kabupaten Pulang Pisau Zulkadri, Senin (7/11/2022) kepada awak media di ruang kerjanya.
"Kalau terget PAD kita per tahun senilai Rp 67 miliar. Sampai pada 30 September kemarin baru mencapai Rp 41 miliar. Jadi, masih ada sisa antara Rp 25-26 miliar yang belum terealisasi," ucap Zul sapaan akrab Sekretaris BPPKAD Pulpis itu.
Ia menjelaskan, penerimaan PAD retribusi, sampai saat ini tidak menjadi kendala. Artinya, lancar-lancar saja. Tetapi ia mengakui, dari retribusi pajak perizinan yang masih belum maksimak, karena ada beberapa perusahaan masih ada yang belum membayarkan.
Meski begitu, tambah Zul, dalam 2 bulan terlahir ini pihaknya berkeyakinan akan memaksimalkan target PAD Kabupaten Pulang Pisau.
--page
"Ini saya sampaikan secara global dulu sembari menerapkan Perda baru yang sudah dilakukan uji publik dengan turunannya Perbup, dan prosesnya pun tinggal menunggu finalisasi agar penarikan PAD," jelasnya cukup singkat.
Oleh karena itu BPPKAD Pulpis mengharapkan dukungan dari organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya agar berkerjasama dalam rangka peningkatan PAD Pulpis, pungkasnya. (ang)









