BORNEONEWS, Sampit - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) terpaksa menembak ke kaki salah satu pelaku pencurian dengan pemberatan, karena membawa senjata api saat hendak ditangkap.
Pelaku pencurian yang ditembak tersebut yakni Wahyudi. Sedangkan dua orang pelaku lainnya yakni Obi Sanjaya dan Yosef Ariwibowo tidak melakukan perlawanan.
"Terpaksa kami lakukan tindakan terukur, karena pelaku membawa senpi. Sehingga, dikhawatirkan melukai anggota kami di lapangan," ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Reskrim AKP Lajun Siado Rio Sianturi, Selasa, 8 November 2022.
Saat melakukan penangkapan, polisi juga sempat beberapa kali mengeluarkan tembakan peringatan. Hal itu, sebagai langkah agar para pelaku tidak melawan saat ditangkap.
Sementara ketiga pelaku curat tersebut beraksi di wilayah Kotim. Ada tiga tempat kejadian, yakni melakukan upaya pencurian sarang burung walet hingga penjaga gedung dibacok akibat melawan.
--page
Selain itu juga pencurian alat bengkel, dan pencurian mobil. Mereka juga melanggar tindakan melanggar hukum dengan kepemilikan senjata api.
"Tiga pelaku tersebut tersangkut 4 buah kasus tindak pidana sekaligus," terang Lajun.
Sementara, para pelaku curat tersebut memang menjadi incaran aparat kepolisian. Karena, telah meresahkan dengan aksi nekat para pelaku. Apalagi mereka beraksi dengan membawa senjata api dan senjata tajam. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)









