SETIAP daerah di KalimantanTengah ini memang bermukim kaum Gafatar. Mereka kini biasa disebut sebagaieks-Gafatar, karena organisasi itu telah dinyatakan bubar.  Tak ketinggalan, di Kotawaringin Barat(Kobar) , juga bermukim Gafatar ini.

Mereka berdiam di pinggirsebuah desa yang lokasinya tak jauh dari Kota Pangkalan Bun. Yaitu Desa TanjungTerantang. Di desa itu, ada 12 KK yang terdiri atas 33 jiwa eks Gafatar.

Bupati KobarBambang Purwanto, mengatakanbagi 12 KK (33 jiwa) eks Gafatar yang tinggal di Desa Terantang KecamatanArsel, dalam waktudekat akan segera dipulangkan ke daerah asal mereka.

"Meski saat ini mereka telah memiliki KTP Kabupaten Kobar, tetap kami akan memulangkannya. Hal iniberdasarkan hasil rapat beberapa waktu lalu di Palangka Raya. Bahwa semua daerah di Provinsi Kalteng harusmemulangkan eks anggota Gafatar. Sehingga Pemkab Kobar punakan mengambil langkah untuk memulangkan 33 jiwa eks Gafatar yang ada di Desa TanjungTerantang,” jawab Bupati saat dikonfirmasi Borneonewsmelalui telepon selulernya Sabtu (6/2/2016).

         Bupati menjelaskan, Pemkab Kobar akan membeli tanah yang telah dimiliki 12 KKeks Gafatar itu. Karena merekatelah membeli tanah untuk membangun rumah dan lahan pertanian. "Kamimempertimbangkan masalah menangani eks Gafatar ini demi kenyamanan dan keamananmasyarakat, maka kami putuskan untuk dipulangkan. Masalah mereka sudah memiliki KTPNasional Kabupaten Kobar, itu nantibisa diurus mutasinya di daerah yangdituju,” beber Bupati. (MW/*).