BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas mendapatkan tambahan belasan kendaraan operasional untuk pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
Pengadaan belasan kendaraan operasional jenis sepeda motor trail yang akan digunakan oleh satuan polisi pamong praja dan Damkar Kabupaten Kapuas untuk pengendalian kebakaran hutan dan lahan ini bersumber dari anggaran Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi atau DBH-DR 2022.
Kepala Bidang Damkar Satpol PP dan Damkar Kapuas, Jendrawan mengatakan tambahan kendaraan operasional pengendalian kebakaran hutan dan lahan tersebut berjumlah sebanyak 12 unit selain untuk pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
Kendaraan operasional ini juga nantinya dapat digunakan untuk membantu pemadaman kebakaran permukiman.
"Mengingat saat ini di Kabupaten Kapuas sering terjadi kebakaran permukiman. Tentunya ini akan membantu," katanya, Rabu, 9 November 2022.
Dia berharap dengan adanya tambahan belasan kendaraan operasional ini pelaksanaan tugas Satpol PP dan Damkar Kapuas dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan dapat lebih baik lagi.
'Tentunya kendaraan operasional ini akan dilakukan perawatan dengan baik, agar berfungsi optimal," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)








