SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur menyasar remaja yang masih usia produktif. Hal itu di ungkapkan Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Rabu 9 November 2022

Kapolres mengatakan para pengedar narkoba menyasar kepada para remaja yang masih di usia muda dan usia masih produktif hal ini menjadi perhatianya.

"Kebanyakan memang pengerdar ini menjual ke masyarakat yang masih muda kisaran dari usia 17 tahun ke atas hingga di bawah 45 tahun," katanya.

Dia akan terus memberantas penyalahgunaan narkoba hingha tidak ada lagi penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.

"Kami sudah telah mengatahui jaringan jaringan pengedar ini, untuk itu kami akan berantas pengedaran narkoba di Kotim ini," ucapnya.

Kapolres juga meminta masyarakat untuk menghindari penyalahgunaan narkoba. Dan juga diri nya meminta untuk melaporkan apabila ada penyalahgunaan narkoba yang berbeda di sekitar masyarakat.

"Kita semua tahu narkoba ini memiliki efek candu maka dari itu, saya meminta masyarakat untuk menghindarinya dan an melaporkan apabila ada indikasi penyalahgunaan narkoba," tutupnya. (BUDDI TAHMAT/B-6)