SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Kejaksaan Negeri Sampit terus bersinergi dalam melakukan penegakan hukum di wilayah setempat. Dengan perjanjian kerjasama bidang perdata dan tata usaha negara. 

"Kejaksaan Negeri dan Pemda Kotim telah bersinergi dalam upaya penegakan hukum baik itu berupa pencegahan, pengawasan maupun penindakan di wilayah Kotim" kata Wakil Bupati Kotim Irawati, Rabu, 9 November 2022.

Hal itu ia ungkapkan saat menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng) Pathor Rahman berserta istri di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kotim. Dalam kegiatan ramah tamah tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sampit dan sejumlah Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD). 

Irawati juga mengatakan, pelaksanaan pengawasan pendampingan dan kerjasama itu telah terjalin dengan baik  antara Pemda Kotim dengan Kejaksaan Negeri.  Salah satunya, melalui perjanjian kerjasama bidang perdata dan tata usaha negara dan perjanjian tersebut telah dilakukan oleh sejumlah perangkat daerah. 

"Perjanjian kerjasama itu bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan hukum perdata dan hukum tata usaha negara yang mungkin timbul sehubungan dengan pelaksanaan tugas-tugas pemerintah," ungkap Irawati. 

--page

Dalam kegiatan tersebut Irawati berharap dengan kerjasama itu sinergitas antara Pemda dengan Kejaksaan dapat terus terjalin dengan baik lagi dimasa mendatang dalam upaya membawa Kotim menjadi pemerintahan yang amanah, sejahtera dan berkeadilan. 

"Tapi dalam hal ini saya juga minta bimbingan dari Kejaksaan Tinggi Kalteng terhadap pelaksanaan kegiatan Pemda Kotim terutama Terkait hukum. Sehingga kedepan Pemkab Kotim lebih baik lagi," tutupnya. (BUDDI/B-5)