BORNEONEWS, Palangka Raya – Hasil survei Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menunjukkan deseminasi media sosial menjadi salah satu langkah ampuh menekan radikalisme.
Kepala Bagian Hukum dan Humas BNPT RI Kombes Polisi Astuti Idris mengatakan deseminasi tersebut mengacu pada survei BNPT pada 2019 lalu.
Astuti menyampaikan selain deseminasi media sosial langkah lain yang cukup ampuh untuk menekan radikalisme internalisasi kearifan lokal, perilaku kontra radikal dan keluarga pada anak.
“Radikalisme dan terorisme menjadi salah satu tantangan besar bagi keamanan masyarakat dan kedaulatan bangsa Indonesia,” ungkapnya, Rabu, 9 November 2022.
Ia menegaskan terorisme merupakan tindak kejahatan yang merupakan tindakan yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
--page
Dampak terorisme tidak hanya menimbulkan korban jiwa dan kerusakan pada harta benda, tetapi juga merusak stabilitas dan ketahanan Negara, terutama dalam sisi ekonomi, pertahanan, keamanan, sosial budaya, dan lain-lain. (HERMAWAN DP/B-5)









