BORNEONEWS, Pulang Pisau - Dalam rangka mengelola hasil pangan yang berlimpah, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) menggelar pelatihan peningkatan ketahanan pangan, bagi masyarakat sekitar hutan kejuruan Tata Boga.
Kegiatan yang bersumber dari dana bagi hasil dana reboisasi (DBH DR) Tahun anggaran 2022, dibuka langsung oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Setda Kalimantan Tengah Yuas Elko mewakili Gubenur Kalteng H Sugianto Sabran didampingi Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang.
"Kita patut bersyukur karena pelatihan peningkatan ketahanan pangan, bagi masyarakat sekitar hutan kejuruan Tata Boga ini pertama kali dilaksanakan di Pulang Pisau," ucap Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang dalam arahannya.
Dijelaskan kegiatan yang dilaksanakan di Aula Bappedalitbang Pulpis, Rabu (09/11/2022) itu oleh sedikitnya 80 peserta yang terdiri dari perwakilan Desa Mantaren 1, Desa Gohong, Desa Pilang dan Desa Henda.
Dalam kesempatan itu Taty, Sapaan akrab Bupati Pulpis mengatakan atas nama priadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau, menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Kalteng yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau.
--page
"Menjadi satu-satunya Kabupaten di Kalimantan Tengah untuk melasanakan pelatihan ini yang diselenggarakan oleh Dinas Tebaga Kerja, dan Tranmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah yang bekerjasama dengan Disnakertran setempat menjadi kebanggaan tersendiri bagi kita. Oleh karena itu saya berpesan kepada seluruh peserta untuk bersungguh-sungguh mengikuti pelatihan ini, karena sebagai momentum dan pertanda baik bahwa akan semakin banyak msyarakat yang produktif, juga mampu mengantarkan penerimanya kepada peningkatan perekonomian daerah," tandasnya.
Sementara itu dalam sambutan Gubernur Kalteng yang disampaikan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan mengungkapkan masyarakat yang bermukim di sekitar hutan dipengaruhi oleh perubahan ekologi hutan, terutama mereka yang tergantung pada sumber daya hutan. Eksistensi kehidupan mereka akan terganggu jika hutan mengalami kerusakan. Sebab, jika hutan rusak berarti mereka kehilangan sumber daya yang mendukung kehidupan mereka.
"Mereka yang mampu untuk menyesuaikan diri dengan perubahan ekologi hutan berarti memiliki ketahanan sosial yang memadai. Sebaliknya, ketahanan sosial yang rendah menunjukkan kerentanan mereka terhadap perubahan ekologi hutan," jelasnya.
Sejalan dengan paradigma baru pembangunan kehutanan yang mengarah pada terwujudnya kelestarian hutan sebagai sistem penyangga kehidupan dengan memperkuat ekonomi rakyat guna mendukung perekonomian nasional bagi kesejahteraan rakyat, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan kehutanan, maka kebijakan pengelolaan dan pemanfaatan hutan haruslah betul-betul melibatkan dan menyentuh langsung masyarakat, khususnya masyarakat yang tinggal di sekitar hutan.
"Salah satu konsep pengelolaan hutan yang melibatkan peran masyarakat adalah Program Pelatihan Berbasis Kompetensi bagi Masyarakat Desa Sekitar Hutan, dalam hal ini Pelatihan Tata Boga," tambahnya.
--page
Ia juga menjelaskan Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. DBH dialokasikan dengan tujuan untuk memperbaiki keseimbangan vertikal antara pusat dan daerah dengan memperhatikan potensi daerah penghasil.
Penggunaan DBH DR oleh Provinsi Penghasil (dalam hal ini Kalimantan Tengah) dapat digunakan untuk membiayai kegiatan RHL yang meliputi: perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, dan kegiatan pendukungnya. Kegiatan pendukung tersebut, antara lain Penelitian & pengembangan, pendidikan & pelatihan, penyuluhan serta pemberdayaan masyarakat setempat dalam kegiatan reboisasi hutan.
"Pelatihan merupakan bagian dari investasi Sumberdaya Manusia untuk meningkatkan kemampuan (competency) dan keterampilan kerja. Untuk itu istilah pelatihan selalu berdampingan dengan istilah kompetensi, dimana Pelatihan adalah suatu proses dimana orang-orang mencapai kemampuan tertentu untuk membantu mencapai tujuan organisasi, sedangkan Kompetensi selain berarti kecakapan dan kemampuan juga berarti wewenang yang juga dapat diartikan sebagai keadaan yang sesuai, memadai, atau cocok," ungkapnya.
Pelatihan berbasis kompetensi merupakan pelatihan kerja yang di titikberatkan pada penguasaan kemampuan kerja. Kemampuan kerja tersebut mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai standar yang ditetapkan di tempat kerja.
Pada pada perubahan anggaran APBD Tahun 2002 melalui Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR), Pemerintah Provinsi Kalinantan Tengah dengan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau mengadakan Pelatihan Tata Boga bagi masyarakat sekitar hutan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau selama 5 hari dari tanggal 07 November sd 11 November 2022.
--page
"Pelatihan yang akan dilaksanakan di 4 Desa Sekitar Hutan di Kabupaten Pulang Pisau adalah Pelatihan Tata Boga, dimana Tata Boga adalah pengetahuan di bidang Boga (seni mengolah masakan) yang mencakup ruang lingkup makanan, mulai dari persiapan pengolahan sampai dengan menghidangkan makanan itu sendiri," jelasnya.
Pihaknya berharap dengan adanya pelatihan tata boga ini para masyarakat desa dimaksud dapat mengikuti acara secara baik agar nantinya bisa meningkatkan ketrampilan, meningkatkan gizi keluarga dan yang terutama meningkatkan perekonomian keluarga, dengan harapan apabila tingkat perekonomian masyarakat sekitar hutan meningkat maka akan berbanding lurus dengan kelestarian hutan.
"Pelatihan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya pencapaian visi misi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu Misi ke 4 “Mempercepat Pembangunan Sumberdaya Manusia yang Cerdas, Sehat dan Berdaya Saing” guna terwujudnya “Kalteng Makin Berkah (bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmoni). Sesuai Pesan Gubernur Kalimantan Tengah, bahwa “Kita harus mampu bersaing, jangan sampai hanya menjadi penonton saja. Oleh karena itu, Sumber Daya Manusia unggul dan profesional harus benar-benar dipersiapkan, melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan, dengan menjalin kerja sama dan sinergi serta komunikasi yang baik antar pemangku kepentingan,” sesuai dengan harapan kita bersama dalam SDM Bangkit Kalteng Berakhlak Penuh dengan Keberkahan," tutupnya. (ang)









