KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas menggelar sosialisasi pembentukan badan ad hoc pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024, sekaligus mengenalkan Sistem informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA), bertempat di salah satu aula hotel Jalan Pemuda pada Kamis, 10 November 2022.

Ketua KPU Kapuas, Adiresido mengharapkan para peserta sosialiasi dari pihak kecamatan-kecamatan dapat menginformasikan kepada masyarakat di wilayah masing-masing terkait pembentukan badan ad hoc yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPS.

"Tentunya dengan adanya aplikasi SIAKBA akan mempermudah proses pendaftaran. Ini yang kami sosialisasikan, untuk lebih rinci akan dipaparkan oleh Anggota KPU Kalteng bapak Eko Wahyu," kata Adiresido dalam sambutannya.

Sementara, Anggota KPU Kalteng Divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM, Eko Wahyu Sulistiyobudi mengatakan proses pendaftaran badan ad hoc ini kmelalui aplikasi web SIAKBA.

"Jadi, aplikasi ini merupakan alat bantu proses pendaftaran untuk mempermudah calon anggota badan ad hoc khususnya PPK yang jauh dari kecamatan, masih bisa menggunakan smartphone untuk proses pendaftaran. Jadi ini untuk mempermudah," ucap Eko.

--page

Kemudian, lanjut dia juga fungsi dari aplikasi ini selain untuk mempermudah pendaftaran, juga untuk base data termasuk bila adanya Pengganti Antar Waktu (PAW) dikemudian hari. 

"Juga sebagai bank data untuk jumlah total keseluruhan penyelenggara pemilu baik tingkat provinsi kabupaten kota, kecamatan, desa sampai tingkat PPS," imbuhnya.

Selain itu, dia meminta dukungan kepada pemerintah, khususnya pihak kecamatan, desa, dan kelurahan proses rekrutmen badan adhoc termasuk ke jajaran sekretariatnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)