KETUA pemenangan pasangan calon (Paslon) Sugianto-Habib (SOHIB), AbdulRazak menegaskan pihaknya siap segala kemungkinan terkait gugatan hukum yangakan dilayangkan oleh pasangan nomor urut 2, Willy Wahyudi (Wibawa). Inimenyusul sesumbar paslo tersebut yang mengaku mengadukan dugaan kecurangan yangdilakukan paslon nomor 1.
Razak pun balik membalas sesumbar itu. Menurut mantan Bupati KotawaringiBarat ini, Pihak SOHIB juga mengantongi bukti kecurangan yang dilancarkan olehpasangan Wibawa. Bahkan menurut Razak, jumlah temuannya bisa lebih banyak yangdipunyai tim lawan karena mencapai 200-an.
“Jangan dikira kita saja yang menurut mereka melakukan dugaan pelanggaran.Mereka pun juga melakukan banyak kecurangan yang buktinya sudah kita kantongi,”
“Jika paslon nomor 2 mengajukan gugatan, kita juga siap dengan bukti dansaksi. Karena Paslon nomor 2 jugalakukan kecurangan yang suatu saat nanti kita beberkan di persidangan,” ungkapRazak.
Dilanjutkan Razak, berdasarkan hasil perhitungan final KPU, paslon Sohibmencapai 518.895 atau 51,52%. Sedangkan Paslon 2 mendapat 488.218 suarta atau48,48%. Sehingga terjadi selisih 30.677 suara atau 3,05%. Dengan rentang ini,tidak akan memenuhi syarat diajukan ke mahkamah konstitusi (MK) untuk membahassengketa Pilkada. (rz/*)


