BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya telah menyusun kajian risiko bencana. Hal ini untuk meminimalkan dampak dari ancaman bencana yang berpotensi terjadi di kota setempat.
"Penyusunan naskah dilakukan oleh para ahli. Saat ini tahapan sudah masuk tahapan menyerap masukan dari elemen masyarkat yang kami lakukan melalui fokus grup diskusi," kata Kepala BPBD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, Jumat, 11 November 2022.
Dia mengungkapkan, diskusi yang fokus membedah naskah akademik kajian risiko bencana itu menghadirkan para lurah, unsur TNI dan Polri, jurnalis, relawan serta berbagai pihak terkait lain dalam penanggulangan bencana.
Nantinya kajian akademik risiko bencana itu dapat digunakan pemerintah daerah menyusun langkah-langkah dan kebijakan dalam penanggulangan bencana. Apalagi, dalam penanggulangan bencana, pemerintah juga harus punya dokumen atau regulasi yang menjadi dasar penetapan penanganan kebencanaan.
Dia mengatakan secara umum, potensi bencana yang ada di wilayah itu ada bencana alam dan bencana non alam. Untuk bencana kategori alam seperti banjir, kebakaran hutan dan lahan, kabut asap, angin puting beliung dan sambaran petir.
--page
Sementara bencana non alam seperti wabah COVID-19 yang kejadiannya cenderung lebih sulit diprediksi ataupun ditangani. Untuk itu penyusunan kajian risiko bencana ini mencakup berbagai potensi bencana baik karena faktor alam ataupun non alam.
"Termasuk upaya antisipasi, penanganan hingga pemulihan pasca bencana. Termasuk mengedukasi masyarakat dalam mitigasi bencana," pungkasnya. (HENDRI/B-6)









