HARGA eceran tertinggi (HET) penjualan gas elpiji masih banyak dilanggar. Padahal, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) terlihat telah melakukan pengawasan terhadap agen dan subagen elpiji.


Wali Kota Palangka Raya, Riban Satia, mengakui, sulitnya menertibkan penjuan elpiji sesuai HET. Hal ini terjadi karena perubahan harga elpiji. “Akibatnya HET menjadi tidak menentu. Momentum ini kerap dimanfaatkan oleh para agen, atau para pengecer maupun unit-unit agen elpiji. Karena merasa untung mereka seolah-olah diam, tanpa memikirkan segmen pasar,”jelas Riban kepada Palangka Post, Senin (8/2/2016) kemarin.


Menurut Riban,  pengecer atau agen sudah dapat memperhitungkan besarnya keuntungan yang diperoleh dari penjualan elpiji. Keuntungan yang lumayan besar, itu membuat dalam sekejap pengecer elpiji menjamur, sehingga penerapan HET menjadi tidak terkontrol.


Riban mengatakan, diperlukan kesepahaman pelaku usaha sehingga tercipta rasa keadilan dan rasa nyaman. Ia mengatakan, pedagang bisa mengusulkan atau Pemkot bila HET dianggap tidak menguntungkan. “Ini malah sebaliknya, para pelaku usaha seenaknya saja menaikan atau menentukan harga,” keluh Riban.


Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Diskoperindag Kota Palangka Raya, Jendri mengatakam, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap semua agen maupun subagen elpiji, terkait penerapan HET.


Ia juga meminta pedagang untuk memajang satuan harga elpiji yang dijual. “Ini untuk menegaskan serta memudahkan masyarakat tentang standar harga yang telah ditetapkan kepada pihak-pihak agen,” tandas Jendri.
(PP/B-10)