‎Badan Lingkungan Hidup melakukan penelitian terhadap tingkat kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempat yang disediakan yakni tempat pembuangan sampah (TPS).  Hasilnya,  sebagian besar masyarakat Kabupaten Katingan masih sembarangan membuang sampah.

Menurut Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) setempat Hap Baperdo  berdasarkan penelitian pihaknya sejauh ini warga Kabupaten Katingan yang masih membuang sampah sembarangan termasuk ke sungai sebanyak 63 persen. Selebihnya sebanyak 37 persennya sudah membuang sampah ke tempat penampungan sampah sementara (TPS) atau tempat penampungan sampah lainnya. 

Bahkan, sebut Hap Baperdo di Kota Kasongan ia pernah menyaksikan dengan mata kepala sendiri ada warga yang membuang sampah ke Sungai Katingan. "Waktu itu saya saat melintas di Jembatan Kasongan, saya melihat ada warga yang membuang sampah sekarung dari atas jembatan ke sungai," ungkapnya, baru-baru ini.


Dia mengaku prihatin masih ada warga yang masih membuang sampah di sungai tersebut. Sebab dampak yang ditimbulkan sangat merugikan masyarakat. "Jika semua sampah rumah tangga banyak dibuang ke sungai, termasuk Sungai Katingan, maka air sungai tersebut akan tercemar oleh berbagai macam kotoran yang dapat menimbulkan berbagai penyakit dan juga zat kimia berbahaya lainnya," lirihnya.

Terkait masalah sampah itu, sebutnya, Pemkab Katingan berencana bakal membuat Perbup (peraturan bupati) tentang petunjuk pelaksanaan pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga. Saat ini rencana Perbub itu masih berada di meja Bupati Katingan. (rul/*)