SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - UPT KPHP Mentaya Hulu Seruyan Tengah, mengajak masyarakat di wilayah kerja mereka agar, untuk melakukan perlindungan dan pengamanan hutan.

Agar potensi-potensi terjadinya gangguan hutan yang disebabkan oleh ulah manusia maupun konflik manusia dengan hewan tidak terjadi nantinya.

"Kami sudah menggelar sosialisasi di Desa Sangai, Kecamatan Telaga Antang, Kotim. Terkait perlindungan dan pengamanan hutan," ujar Kepala UPT KPHP Mentaya Hulu Seruyan Tengah Rahmadi, Senin, 14 November 2022.

Sosialisasi tersebut mereka gelar sebagai upaya preventif yang dilakukan oleh pihaknya. Karena UPT KPHP akan banyak bekerjasama dan berkoordinasi dengan masyarakat, serta pihak terkait lainnya di tingkat desa dan kecamatan.

Tujuan utama dari hal tersebut, tentunya untuk distribusi pengelolaan hutan kepada masyarakat melalui program perhutanan sosial, dan pemanfaatan lahan non produktif untuk ketahanan pangan.

Selain itu, penanggulangan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan juga jadi perhatian pihaknya. Meskipun di Desa Sangai tersebut sudah dibentuk masyarakat peduli api (MPA). Namun kekompakan dan kesamaan langkah di lapangan harus dilakukan, guna mencapai keberhasilan dalam penanganannya.

"Pemanfaatan hutan dan hasil hutan juga harus mengikuti prinsip pengelolaan hutan berkelanjutan, lestari, dan peredaran hasil hutan memenuhi aspek legalitas asal kayu. Itulah yang kami sampaikan kepada masyarakat," kata Rahmadi.

Sementara, terkait dengan konflik manusia dengan satwa, terutama yang dilindungi seperti orangutan perlu diketahui oleh masyarakat. Agar satwa yang ada di daerah ini tidak punah.

"Dalam sosialisasi tersebut, kami menghadirkan narasumber. Guna memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pengelolaan hutan dan melindungi satwa," terang Rahmadi.

Sementara, narasumber yang hadir dalam kegiatan tersebut yakni Karyono dari Gakkum Seksi 1 wilayah Kalimantan, dan  Komandan BKSDA Pos Sampit Muriansyah.

"Semoga sosialisasi ini bermanfaat bagi masyarakat. Terutama dalam melakukan perlindungan dan pengamanan hutan," terang Rahmadi.

--page

Sementara, wilayah kerja UPT KPHP Mentaya Hulu Seruyan Tengah ada 2 unit yakni unit XIX dan X. Unit XIX sendiri berada di Kotim dan Katingan dengan luas kurang lebih 363.188 hektare. 

Sedangkan Unit XX berada di Kabupaten Seruyan dan Kotawaringin Barat, dengan luasan kurang lebih 186.188 hektare. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)