LAPORAN: RAFFIUDIN (Sampit)

PEMERINTAH Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali memperpanjang masa tugas 420 guru kontrak. Keputusan itu diambil karena sejauh ini Kotim masih kekurangan ribuan guru untuk semua jenjang pendidikan.
“Sebanyak 420 orang yang diperpanjang masa kontraknya pada tahun ini. Mereka adalah guru TK, SD, SMP dan SMA sederajat,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Suparmadi melalui Kepala Bidang Pengembangan Pegawai, M Irfansyah, Selasa (9/2/2016).

Irfansyah mengatakan, keberadaan guru kontrak merupakan upaya pemerintah daerah memenuhi kekurangan guru. Hal ini sudah sesuai seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2005.
Pengangkatan guru kontrak karena jumlah guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) di Kotim masih sedikit. Untuk itulah pemerintah daerah memutuskan merekrut guru kontrak sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

“Keberadaan guru kontrak daerah ini sangat membantu dalam upaya pemenuhan standar pelayanan minimal dunia pendidikan. Mudah-mudahan kita bisa memberikan yang terbaik bagi masyarakat."

Dijadwalkan perpanjangan SK ratusan guru kontrak Kotim itu akan dilakukan pada 15 Februari nanti di Gedung  Serbaguna Sampit.
Sebelumnya, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kotim, Alang Ariyanto mengatakan, perekrutan tenaga kontrak ke depan akan dilakukan terpusat demi transparansi pemerintahan.

Kekurangan pegawai membuat SKPD tetap harus menggunakan jasa pegawai yang dibiayai dengan sistem honor kontrak. Setiap tahun, perekrutan ratusan pegawai kontrak dilakukan, baik memperbarui atau perpanjangan kontrak pegawai yang ada, maupun merekrut pegawai baru sebagai tambahan.

Beberapa tahun ini, perekrutan pegawai kontrak dilakukan oleh masing-masing SKPD. Pola ini dikhawatirkan akan menyulitkan pemantauan dan pengawasan pegawai kontrak secara keseluruhan. Selain itu, transparansi sistem seleksinya juga sering menjadi sorotan masyarakat. (FI/B-7)