LAPORAN: RAFFIUDIN (Sampit)
ALOKASI dana desa (ADD) di Kabupaten Kotawaringin Timur tahun ini cukup besar yakni sebesar Rp211 miliar lebih yang akan dibagi untuk 168 desa yang tersebar di 17 kecamatan.
“Ada yang bersumber dari APBN Rp105.230.485.000, alokasi dana desa dari dana perimbangan kabupaten Rp101 miliar lebih, bagi hasil pajak retribusi Rp4,6 miliar lebih, serta dana dari Program Mamangun Tuntang Mahaga Lewu dari pemerintah provinsi sebesar Rp250 juta,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMD) Kotim, Redy Setiawan, di kantornya, Selasa (9/2/2016).
Dikatakan Redy, dana desa tahun ini jauh meningkat jika dibanding pada 2015 lalu. Di mana pada tahun ini, rata-rata tiap desa mendapatkan sekitar Rp1,225 miliar lebih. Tahun lalu, dana desa yang diterima berkisar antara Rp400 juta hingga Rp900 juta.
Dana desa tertinggi diperoleh Desa Lampuyang sebesar Rp1.8 miliar lebih. Sedangkan terendah di Desa Manjalin Rp1.084.720.200. Peningkatan dana desa ini diharapkan berdampak besar terhadap peningkatan pembangunan di seluruh desa.
Penggunaan dana desa harus mengacu pada aturan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum. Untuk itulah tim gabungan dari BPMD, Inspektorat dan pihak terkait lainnya dilakukan sosialisasi ke seluruh kecamatan dengan dihadiri kepala desa.
“Beberapa hari lalu di Kecamatan Seranau, hari ini di Kotabesi, besok di Cempaga Hulu. Sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada aparatur desa agar tidak sampai terjadi kesalahan dalam pengelolaan desa,” ujar Redy.
Penyediaan tenaga pendamping desa oleh pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi, sangat dibutuhkan dan diharapkan bisa ditugaskan lebih awal. Tujuannya agar desa juga bisa melakukan kegiatan lebih cepat sehingga pembangunan dan serapan anggaran bisa lebih baik jika dibanding tahun lalu. (FI/B-7)


