Puluhan rentenir berkedok koperasi merajalela di Kecamatan Kumai. Para rentenir itu menyasar kepada pedagang ekonomi lemah di pasar dan desa.
”Saya sering mendapat laporan dari beberapa desa, rentenir berkedok koperasi gentayangan di desa-desa, memberikan bunga pinjaman 20%-30% satu bulan. Rentenir meminjamkan uang Rp 1 juta kepada pedagang di pasar. Lalu setiap hari pedagang ditagih Rp40.000. Kalau dikali 30 hari kan jumlahnya mencapai Rp1.200.000,“ ungkap Camat Kumai Syahruddin kepada Borneonews Selasa (9/2/2016).
Menurut Syahruddin, merejalelanya rentenir berkedok koperasi sulit untuk diberantas. Koperasi itu berasal dari luar Kumai. Ada yang dari Pangkalan Bun, Sampit dan Palangkaraya.
”Jangankan saya sebagai camat, Dinas Koperasi pun sampai saat ini sulit memberantas rentenir yang berkedok koperasi itu”,imbuhnya.
Syahruddin mengatakan,jalan satu-satunya untuk memerangi rentenir berkedok koperasi harus dengan mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
”Itulah program Kecamatan Kumai di tahun 2016 akan,membentuk BUMDes dibeberapa desa yang memiliki potensi ekonomi kerakyatan. Baru Desa Pangkalan I yang telah memiliki BUMDes,yang mengelola hasil kebun sawit plasma,” ujarnya.
Syahruddin menjelaskan, tujuan mengembangkan BUMDes di beberapa desanya, selain untuk meningkatkan usaha perekonomian rakyat,juga akan membuka koperasi simpan pinjam dengan suku bunga rendah.
”Koperasi simpan pinjam yang dikelola BUMDes nantinya diharapkan bisa memerangi para rentenir yang berkedok koperasi”,beber Syahruddin. (MW/m)


