PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi atau regsosek yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik atau BPS secara nasional, termasuk BPS Kota Palangka Raya sejak 15 Oktober 2022 lalu telah selesai pada Senin, 14 November 2022.

"Pendataan awal registrasi sosial ekonomi oleh BPS Kota Palangka Raya yang mulai dilakukan pada 15 Oktober 2022 dan telah berakhir kemarin, 14 November 2022 tentu membuat kita memiliki harapan," kata Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto pada Selasa, 15 November 2022.

Harapan yang dimaksud menurut Sigit ialah pendataan yang dapat memberi manfaat tepat pada seluruh masyarakat Indonesia, tanpa terkecuali masyarakat Kota Palangka Raya.

"Pendataan yang dilakukan adalah untuk mengetahui tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia. Untuk mengetahui mana masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan, miskin, cukup sejahtera, sejahtera, dan mungkin lebih ke kaya raya," jelas Sigit.

Pendataan tersebut menurut Politisi PDI Perjuangan Kota Palangka Raya ini, diharapkan dapat membantu pemerintah untuk dapat membuat program yang sesuai untuk setiap warganya.

--page

"Harapan kita tentu dengan pendataan ini program pemerintah yang dibuat untuk masyarakat miskin bisa tepat sasaran, tidak akan melenceng lagi. Dengan pendataan ini kita harap tidak ada lagi orang-orang kaya bermobil yang datang mengambil BLT misalnya, atau orang kaya yang dapat bantuan sembako,"

"Kita harap juga orang-orang berada yang memiliki aset dan harus bayar pajak juga terdata serta melakukan kewajiban untuk membayar pajak agar menjadi pemasukan negara. Itulah harapan kita semua," tuturnya. (TESTI PRISCILLA/B-7)