BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Posko Satuan Perlindungan Masyarakat atau Satlinmas di Kecamatan Kapuas Timur telah dicanangkan. Camat Kapuas Timur, Sarifudin terima kasih kepada Bupati Kapuas, Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas atas pencanangan tersebut.
"Posko Sat Linmas ini kami implementasikan untuk sekretariat anggota linmas yang berada di wilayah Kecamatan Kapuas Timur dalam rangka pembinaan, membantu penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat, pengendalian dan pencegahan bencana dan bahaya kebakaran," katanya, Selasa, 15 November 2022.
Kemudian, untuk membantu pengamanan pada pemilihan umum. Posko Sat Linmas juga sebagai wadah memperkuat sistem pertahanan dan keamanan sipil masyarakat, membangun sinergisitas lintas sektoral dengan aparat TNI-Polri pada sistem informasi pelaporan yang terintegrasi.
Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas, Syahripin mengatakan, Posko Sat Linmas yang dicanangkan atas nama Bupati Kapuas sebagai bentuk upaya meningkatkan dan mewujutkan organisasi linmas yang berkualitas.
Linmas, lanjut dia, merupakan mitra aparat keamanan yang mengemban dan melaksanakan tugas perlindungan masyarakat kerena linmas merupakan garda terdepan perlindungan masyarakat.
--page
"Posko Sat Linmas yang berada di Kecamatan Kapuas Timur merupakan Posko Sat Linmas yang pertama kali di canangkan, dan ke depannya nanti posko-posko dapat dicanangkan di wilayah kecamatan-kecamatan di Kabupaten Kapuas," ucap Syahripin.
Dia berharap, Posko Sat Linmas dapat menjadi wadah membina anggota linmas dalam menjaga ketertiban, ketentraman dan perlindungan masyarakat. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)









