KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - DPRD Gunung Mas menggelar rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2022 di ruang sidang DPRD setempat pada Selasa, 15 November 2022.

"Agenda rapat paripurna hari ini yakni, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap pidato pengantar Bupati Gunung Mas," ujar Ketua DPRD Gunung Mas Akerman Sahidar, Selasa, 15 November 2022.

Dalam kesempatan tersebut, setiap Fraksi DPRD secara bergantian menyampaikan pandangan umumnya terhadap pidato pengantar Bupati Gunung Mas tentang enam buah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang telah dibacakan sebelumnya.

Disebutkan oleh Akerman, pandangan umum dari Fraksi PDIP DPRD Gunung Mas dibacakan oleh Elvi Esie, pandangan umum Fraksi Demokrat dibacakan oleh Untung Jaya Bangas, pandangan umum Fraksi Golkar dibacakan oleh Siti Hilmiah, pandangan umum Fraksi NasDem-Hanura dibacakan oleh Evandi Juang dan pandangan umum dari Fraksi Gerakan Karya Bersatu DPRD Gunung Mas dibacakan oleh Sahriah.

Dari ke lima Fraksi DPRD Gunung Mas tersebut menyetujui ke enam Raperda untuk dibahas bersama-sama dengan eksekutif dan pihak terkait lainnya pada waktu yang telah direncanakan.

--page

Sebelumnya pada Senin, 14 November 2022, DPRD Gunung Mas telah gelar rapat paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2022 dengan agenda pembacaan pidato pengantar Bupati Gunung Mas terhadap ke enam Raperda.

Sedangkan pada Rabu, 16 November 2022, DPRD Gunung Mas akan gelar rapat paripurna ke-7 masa persidangan I tahun sidang 2022 dengan agenda mendengarkan jawaban pemerintah Kabupaten Gunung Mas terhadap pandangan umum fraksi-fraksi. (RISKA YULYANA/B-7)