BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Tomy Irawan meminta pemda melalui Dinas PUPR bersama dengan Balai Besar Kementerian PUPR agar dapat segera melakukan penanganan darurat terhadap ruas Jalan Lawang Uru yang longsor di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis).
Tomy menyebut, penanganan darurat sangat penting sebagai bentuk upaya antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Sebab, kerusakan jalan tersebut sangat parah, sehingga dapat membahayakan masyarakat pengguna jalan yang akan melintasinya.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, badan jalan itu longsor akibat curah hujan yang tinggi. Jadi, untuk mengantisipasi terjadi hal yang tidak diinginkan, kami minta pemda melalui Dinas PUPR maupun balai besar segera melakukan penanganan darurat. Kalau tidak salah, jalan ini juga masuk jalan provinsi," tuturnya, Selasa, 15 November 2022.
Longsornya setengah badan jalan di Desa Lawang Uru berpotensi menyebapkan kecelakaan dan terganggunya arus Lalu Lintas terutama pada malam hari. Untuk itu, pemerintah diminta untuk memasang rambu-rambu peringatan di ruas jalan tersebut guna meminimalisasi kecelakaan lalu lintas.
"Sembari menunggu penanganan darurat, saya berharap pemerintah bisa memasang rambu peringatan terlebih dahulu, untuk menghindari laka lantas karena aktivitas pengguna jalan di ruas jalan Lawang Uru ini tergolong ramai," ujarnya.
--page
Selain itu, ia juga meminta pemerintah untuk dapat memperhatikan kondisi infrastruktur lainnya di wilayah Kalteng. Apalagi pascabanjir yang terjadi di sejumlah kabupaten dan kota, tentunya ada beberapa ruas jalan yang juga perlu perhatian pemerintah.
"Kami harap penanganan pasca banjir juga dilakukan secara menyeluruh termasuk pada infrastruktur yang terdampak. Baik jalan maupun jembatan. Sebab, pastinya pasca bencana ini banyak ruas jalan yang mengalami kerusakan dan perlu perbaikan dari pemerintah," tandasnya. (DONNY D/B-7)









