LAPORAN: FAHRUDDIN (Pangkalan Bun)
ALOKASI dana desa (ADD) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sangat besar, bahkan hingga miliaran rupiah. Jika dana yang begitu besar digunakan secara tepat sasaran melalui program desa yang bermutu dan berkualitas, maka dana tersebut tidaklah mubadzir.
Sedangkan, dana sebesar itu tidak akan berguna ketika pihak desa tidak mampu mengelolanya. Bahkan yang akan jauh lebih berbahaya ketika dana sebesar itu sampai dikorupsi dan digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu.
Terkait dengan pengelolaan dana desa, Bupati Kobar Bambang Purwanto memperingatkan supaya dana tersebut bisa dikelola dengan cara yang tepat dan kreatif untuk memajukan desa. Tiap kepala desa harus punya kreatifitas untuk menyelenggarakan usaha dan kegiatan yang produktif. Sehingga desa mampu membiayai pembangunan desa tanpa mengajukan proposal.
“Contohnya Desa Pasir Panjang tahun lalu, anggaran dana desa lebih banyak dari desa lainnya, kurang lebih Rp2 miliar khusus untuk Desa Pasir Panjang," katanya, Selasa (9/2/2016).
Dengan dana yang besar, orang nomor satu di Kobar itu berharap di tahun ini pembangunan bisa lebih maksimal. Ia juga meminta kepada desa untuk memikirkan dan merencanakan pembangunan selama setahun ke depan. Sehingga anggran untuk desa ini memberikan dampak yang bagus terhadap pembangunan secara menyeluruh.
"Kades harus bisa kreatif untuk memajukan perkembangan desa dan harus menciptakan sesuatu hal yang berbeda untuk kemajuan," ucapnya.
Ia menambahkan, kades jangan sampai terjerat kasus korupsi. Sebagaimana yang diharapkan oleh pemerintah pusat, 70% untuk pembangunan dan 30% untuk proses administrasi. "Jangan sampai dana itu dikorupsi, porsi alokasinya juga harus disesuaikan dengan aturan," pungkas Bupati.(CR-1/B-7)
ALOKASI dana desa (ADD) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sangat besar, bahkan hingga miliaran rupiah. Jika dana yang begitu besar digunakan secara tepat sasaran melalui program desa yang bermutu dan berkualitas, maka dana tersebut tidaklah mubadzir.
Sedangkan, dana sebesar itu tidak akan berguna ketika pihak desa tidak mampu mengelolanya. Bahkan yang akan jauh lebih berbahaya ketika dana sebesar itu sampai dikorupsi dan digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu.
Terkait dengan pengelolaan dana desa, Bupati Kobar Bambang Purwanto memperingatkan supaya dana tersebut bisa dikelola dengan cara yang tepat dan kreatif untuk memajukan desa. Tiap kepala desa harus punya kreatifitas untuk menyelenggarakan usaha dan kegiatan yang produktif. Sehingga desa mampu membiayai pembangunan desa tanpa mengajukan proposal.
“Contohnya Desa Pasir Panjang tahun lalu, anggaran dana desa lebih banyak dari desa lainnya, kurang lebih Rp2 miliar khusus untuk Desa Pasir Panjang," katanya, Selasa (9/2/2016).
Dengan dana yang besar, orang nomor satu di Kobar itu berharap di tahun ini pembangunan bisa lebih maksimal. Ia juga meminta kepada desa untuk memikirkan dan merencanakan pembangunan selama setahun ke depan. Sehingga anggran untuk desa ini memberikan dampak yang bagus terhadap pembangunan secara menyeluruh.
"Kades harus bisa kreatif untuk memajukan perkembangan desa dan harus menciptakan sesuatu hal yang berbeda untuk kemajuan," ucapnya.
Ia menambahkan, kades jangan sampai terjerat kasus korupsi. Sebagaimana yang diharapkan oleh pemerintah pusat, 70% untuk pembangunan dan 30% untuk proses administrasi. "Jangan sampai dana itu dikorupsi, porsi alokasinya juga harus disesuaikan dengan aturan," pungkas Bupati.(CR-1/B-7)


