SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) daerah ini, membentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) tingkat kecamatan.

Tujuan dari pembentukan tersebut yakni guna mencegah terjadinya konflik politik ditengah masyarakat. Terutama dalam menghadapi Pemilu 2024. 

"Potensi konflik politik cukup rentan terjadi pada Pemilu. Sebab itulah tujuan dibentuknya FKDM ini," ujar Wakil Bupati Kotim Irawati, ketika menghadiri kegiatan tersebut, Rabu, 16 November 2022. 

Langkah tersebut merupakan upaya pemerintah daerah dalam menjaga kesatuan dan persatuan, serta menjaga ketentaraan, ketertiban, dan perlindungan masyarakat di daerah. 

"FKDM tingkat kecamatan juga dibentuk sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006," kata Irawati. 

Dia berharap agar kondusifitas di Kotim terus terjaga. Bukan hanya saat menjelang Pemilu, namun juga berjalan hingga kapanpun. 

Badan Kesbangpol Kotim, Sanggol Lumban Gaol menjelaskan, pembentukan FKDM juga berdasarkan Permendagri nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan atau Mendagri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di daerah.

"Kewaspadaan Dini adalah serangkaian upaya atau tindakan untuk menangkal segala potensi ancaman tantangan hambatan dan gangguan dengan meningkatkan pendeteksian dan pencegahan dini," kata Sanggul. 

--page

Tugas FKDM kecamatan nantinya adalah mencari, menampung, mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan data serta informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman keamanan. Begitu juga denhan gejala atau peristiwa bencana dalam kerangka upaya pencegahan dan penanggulangannya secara dini. 

"Mereka juga akan memberikan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan bagi Camat mengenai kebijakan yang berkaitan dengan kewaspadaan dini masyarakat hingga tingkat desa," terang Sanggul. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)