BORNEONEWS, Kasongan - Rapat paripurna DPRD Katingan tentang jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi atas pengantar pengajuan rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah akhirnya digelar, Rabu, 16 November 2022.
Sebelumnya Jumat, 11 November 2022 lalu rapat dengan agenda ini terpaksa ditunda karena anggota DPRD yang berhadir tidak memenuhi korum, sehingga pihak dewan kembali menjadwalkan ulang, dan hari ini laksanakan rapat tersebut.
Pantauan borneonews.co.id, rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Marwan Susanto didampingi Wakil Ketua I Nanang Suriansyah.
Kali ini anggota dewan yang berhadir berjumlah 18 orang dari 25 anggota yang ada, artinya ada 7 anggota dewan yang tidak hadir.
Namun jumlah tersebut sudah melebihi korum. Rapat ini hanya mendengar jawaban bupati yang dibacakan Sekda Katingan, Pransang.
Pada kesempatan ini, Sekda Katingan, Pransang menyamoaikan ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi-fraksi DPRD Katingan yang pada paripurna sebelumnya telah sepakat untuk dapat menerima pengantar atas rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah.
Sehingga pada saatnya nanti akan bersama-sama dengan pihak eksekutif dapat melakukan pembahasan lebih lanjut atas raperda tersebut.
--page
Selain kesepakatan untuk menerima raperda tersebut, dalam pemandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan dalam paripurna sebelumnya banyak terdapat masukan dan saran yang sangat berguna bagi semua pihak dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan terutama bidang keuangan secara lebih baik.
"Selain dikeluarkannya peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, maka paket regulasi pemerintah pusat terkait pengelolaan keuangan di daerah mengalami banyak pembaharuan," kata Sekda Katingan, Pransang.
Sehingga daerah juga harus membuat pembaharuan atas paket regulasi keuangan di lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan, dimulai dengan raperda pengelolaan keuangan daerah. (ABDUL GOFUR/B-6)









