KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) menggelar rapat integrasi pelaksanaan penataan aset dan pengembangan akses yang dilaksanakan di ruang rapat lantai I kantor Bupati pada Kamis, 17 November 2022.

"Kegiatan ini merupakan lanjutan dari rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria yang sebelumnya telah dilaksanakan," ujar Ketua Pelaksana Harian Tim GTRA Kabupaten Gunung Mas Ferdinan Adinoto, Kamis, 17 November 2022.

Dalam rapat koordinasi sebelumnya,  dihasilkan empat rekomendasi yakni lokasi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) adalah SP-1 Desa Tumbang Jutuh dan area kebun kemitraan Koperasi Bunut Jaya.

Rekomendasi selanjutnya yakni pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk program strategis nasional, kampung reforma agraria yakni Desa Upon Batu.

"Setelahnya dilaksanakan peninjauan dan pengumpulan data, dan rapat hari ini merupakan pemaparan dari hasil peninjauan dan pengumpulan data terkait rekomendasi dari rapat koordinasi GTRA tersebut," jelasnya.

--page


Ferdinan menjelaskan bahwa, dalam rapat hari ini dijelaskan terkait jumlah sertifikat yang sudah terbit di lokasi TORA SP-1 Tumbang Jutuh, apa saja masalah yang ada dan lainnya.

"Terkait TORA Koperasi Bunut Jaya, kita masih memerlukan rekomendasi berupa surat yang isinya bahwa tidak ada lagi masalah terkait PT. BMB karena sekarang Koperasi Bunut Jaya saat ini bekerja sama dengan PT. ATA," terangnya. 

Kemudian terkait BPHTB, pihaknya sudah membuat SOP nya, dibuat nominatif dari peserta redistribusi tanah dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di lokasi-lokasi program strategis nasional.

"Ini nanti kita usulkan ke Bapenda, setelahnya dibuatlah Perbub untuk membebaskan nama-nama yang kita usulkan tersebut," tambahnya.

Lanjutnya, terkait kampung reforma agraria yakni di Desa Upon Batu, pihaknya sudah membuat semua kriteria yang dibutuhkan. Selanjutnya akan dibuatkan SK Bupati terkait penetapan Desa Upon Batu sebagai Kampung Reforma Agraria.

"Rapat hari ini juga dihadiri oleh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan pelaksana harian GTRA serta para kepala desa terkait, kelompok tani yang tergabung dalam koperasi yang disebutkan dan tamu undangan lainnya," tukasnya. (RISKA YULYANA/B-7)