PEMBANGUNAN Masjid Agung Sukamara yang telah di­­mulai sejak 2014 sudah meng­habiskan anggaran se­be­sar Rp44 miliar. Dengan rincian, tahap pertama Rp34 miliar dan tahap lanjutan yang dimulai awal tahun ini se­besar Rp10 miliar.


Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukama­ra Kantet Sri Waluyo menga­ta­kan, dana sebesar itu masih be­lum bisa merampungkan pem­bangunan Masjid Agung.


Karena total dana yang di­­perlukan untuk penyelesai­an pembangunan mencapai Rp60 miliar. Karena itu, pem­banguan bakal kembali di­lanjutkan pada 2017.


“Untuk tahun ini anggaran ha­nya sebesar Rp10 miliar. Ka­rena pembangunan me­ma­kan dana sebesar Rp60 mi­liar maka pembangunan be­lum bisa rampung seluruh­nya,” kata Kantet saat ditemui di kantornya, Selasa (9/2/2016).


Ia melanjutkan, total dana Rp60 miliar yang direncana­kan hanya untuk pembangun­an masjid, tidak termasuk bangunan tambahan lain, seperti tempat parkir dan sebagainya.


Selain itu, ia menyebutkan bah­wa sejak awal pemba­ngun­an Masjid Agung memang ditargetkan rampung pa­da 2017. Setelah itu baru da­pat di­­gunakan masyarakat Ka­bu­pa­ten Sukamara untuk beribadah.


“Pada 2017 Masjid Agung ter­sebut sudah bisa diguna­kan untuk ibadah,” janji Kan­tet.
(MG13/B-3)