PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Vaksin Covid-19 buatan dalam negeri Indovac, sudah bisa digunakan untuk booster heterology.

Sesuai dengan pembaharuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terkait daftar vaksin booster yang dapat diberikan kepada orang yang sudah menerima vaksinasi Covid-19 primer dosis lengkap.

Daftar tersebut berdasarkan Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal P2P Kemenkes RI No. SR.02.06/C/5339/2022 per 11 November 2022.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Kementerian Kesehatan RI, Maxi Rein Rondonuwu menyebut vaksin Covid-19 Indovac dikembangkan dengan teknologi platform protein rekombinan.

"Vaksin ini dapat diberikan pada usia 18 tahun ke atas kemasan 1 vial dengan @ 10 dosis (5 ml)," tutur Maxi dalam surat edarannya.

Sementara itu, berdasarkan data yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng, Kamis, 17 November 2022 kasus konfirmasi Covid-19 bertambah 17 kasus.

--page

Penambahan tersebut, diantaranya Palangka Raya empat kasus, Kapuas dua kasus, Barito Timur dua kasus, Sukamara dua kasus, Pulang Pisau dua kasus, Kotawaringin Timur satu kasus, Gunung Mas satu kasus, dan Seruyan satu kasus. (HERMAWAN DP/B-6)