KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-6 masa persidangan I, bertempat di ruang paripurna pada Kamis malam, 17 November 2022.

Rapat paripurna ini beragendakan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023.

Dalam rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua II DPRD Evan Rahman Sahputra, dan diikuti sejumlah anggota dewan, serta jajaran Sekretariat dewan.

Sedangkan dari eksekutif dihadiri Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, Sekda Kapuas Septedy, perwakilan dari unsur Forkopimda, serta para kepala SOPD dan lainnya.

"Berdasarkan Rapat Banmus telah diagendakan hari ini penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2023," kata Ardiansah saat membuka rapat.

--page

Ardiansah menjelaskan, pembahasannya sesuai jadwal melalui alat kelengkapan, baik itu komisi I, komisi II, komisi III, dan komisi IV.

"Dan dilanjutkan Badan anggaran bersama Organisasi Perangkat Daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pembahasan bersama dan telah mencapai kata sepakat," ucapnya.

Adapun kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian laporan Banggar terkait KUA PPAS tahun anggara 2023 yang disampaikan Anggota Banggar DPRD Kapuas, H Darwandie.

Selanjutnya akan dilakukan penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2023 oleh Bupati Kapuas dan unsur pimpinan DPRD Kapuas. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)