KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Puluhan personel Satpol PP Kabupaten Katingan terpaksa membongkar paksa bangunan yang dibangun warga di atas parit atau draenase.

Karena selain  melanggar peraturan daerah, adanya bangunan di atas draenase ini juga dinilai mengurangi keindahaan kota.

Kasatpol PP Katingan melalui koordinator lapangan, Joniter mengatakan pihaknya saat itu, Kamis, 17 November 2022, tengah melakukan patroli pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 serta pengawasan ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kasongan, Kecamatan Katingan Hilir.

Dan sebelum melaksanakan kegiatan patroli dilakukan apel di Mako Satuan Polisi Pamong Praja dipimpin Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Ronaldi.

Saat tim patroli menuju seputaran Jalan Tjilik Riwut Km 1, 5  tepatnya samping Kantor Samsat, mereka menemukan bangunan baru yang sebagian papannya dipasang menutupi draenase.

Joniter mengatakan berdasarkan patroli yang telah dilakukan Bidang Trantibmas pada beberapa hari sebelumnya memang sudah ada aktivitas bangunan yang dibangun.

--page

Namun kemudian bangunan melebar hingga di atas parit atau drainase. Pihaknya pun kemudian meminta agar bangunan tersebut dibongkar oleh pemilik sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Setelah dilakukan pemantauan hari ini dan bernegosiasi dengan pemilik bangunan, akhirnya disepakati bangunan di atas  parit untuk dibongkar sesuai aturan yang berlaku. (ABDUL GOFUR/B-5)