BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya sudah menetapkan status tanggap darurat banjir sejak 17 November 2022. Masa tanggap darurat ini berlaku hingga 14 hari ke depan.
"Sejak kemaren sudah berstatus tanggap darurat banjir dan kita sudah mempersiapkan penanganan optimal terhadap warga yang terdampak," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Palangka Raya, Emi Abriyani, Jumat, 18 November 2022.
Dia menyebutkan hingga saat ini debit air mengalami kenaikan yang bervariasi mulai dari 30-60 cm perharinya dengan hasil data sementara ada 17 kelurahan terdampak banjir di 4 kecamatan.
"Sejauh ini sudah didirikan posko lapangan dan posko pengungsian. Posko lapangan ada 6 dan posko pengungsian ada 4. Masing-masing tersebar di wilayah kelurahan yang kebanjiran," ungkapnya.
Adapun langkah-langkah yang dikakukan yakni menurunkan petugas penyelamatan untuk melakukan evakuasi terhadap korban, terutama anak-anak dan lansia. Kemudian menyediakan pemenuhan kebutuhan dasar.
--page
"Dapur umum dan tim medis sudah disiapkan semuanya di lokasi. Untuk sementara anggaran belum ada, kegiatan menggunakan DPA masing-masing," pungkasnya. (HENDRI/B-7)









