PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang pria bernama Bayu (27), Pelaku penusukan terhadap temannya sendiri, Jery (20) di dalam kamar wisma Kemala Bhayangkari kawasan Polda Kalteng dinyatakan positif narkoba.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Palangka Raya, Kombes Budi Santosa saat menggelar press release pada Jumat, 18 November 2022.

Pelaku maupun korban yang merupakan warga dari Kalimantan Barat itu bekerja disebuah tambang Emas di Kabupaten Gunung Mas.

Mereka bekerja kurang lebih 6 bulan datang ke Palangka Raya dan menginap bersama 5 orang rekannya di wisma Kemala Bhayangkari.

Dari hasil pemeriksaan urine terhadap pelaku maupun korban dan 4 orang teman lainnya itu hasilnya positif narkoba.

"Saat kami lakukan penggeledahan baik dibadan maupun barang bawaan tidak ditemukan barang bukti sabu maupun peralatan sabu. Kemungkinan mereka mengkonsumsi narkoba di luar  wisma. Namun kami tetap melakukan pengembangan darimana mereka mendapat barang haram tersebut," tegas Kapolresta. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)