BERBAGAI modus kejahatan mengintai jual beli kendaraan bekas. Untuk menyiasatinya agar tidak tertipu, warga bisa mengecek keaslian dokumen kendaraan di Kantor sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Kobar.

Kanit Regident sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Kobar, Ipda Bambang Eko mengatakan, warga yang ingin memeriksa keaslian dokumen kendaraan tidak dipungut biaya alias gratis. Cara paling gampang untuk memeriksa keabsahan BPKB dan STNK, lanjutnya, dengan membawa dan mengeceknya ke kantor Samsat terdekat. "Pengecekan surat-surat kendaraan, terutama kendaraan bekas sangat penting supaya masyarakat sebagai pembeli tidak terkena tuduhan pasal penadah atau pemalsuan dokumen jika membeli kendaraan bekas dengan surat-surat palsu," jelasnya, Selasa (9/2/2016).

Ia menjelaskan, masyarakat juga harus mengetahui pentingnya register STNK setiap tahun. Pasalnya, selama ini masyarakat banyak salah kaprah, hanya register STNK saat membayar pajak saja. "Tujuan dari register STNK itu adalah untuk mengecek fisik motor apakah berubah atau tidak. Fungsi cek fisik kami lakukan untuk keperluan mengungkap tindak pidana," terangnya.

Ipda Bambang mencontohkan, setelah penyidik reserse kriminal mendapatkan barang bukti berupa kendaraan bermotor dalam sebuah tindak pidana, maka kendaraan tersebut harus diidentifikasi guna mengetahui identitasnya. (CR-1/B-2)