PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pj. Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Anang Dirjo berharap agar rumah ibadah juga segera melengkapi dokumen administrasinya agar rumah ibadah bisa tersentuh bantuan atau dana hibah dari Pemkab Kobar.

"Hal tersebut saya sampaikan dalam pertemuan dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kobar 18 November 2022. Ini merupakan tanggapan atas aspirasi dari ketua Badan Koordinasi Antar Gereja (BKAG) Kobar Pdt. Menanti Sitorus yang mengatakan masih banyak rumah ibadah tidak tersentuh bantuan dana hibah dari pemerintah daerah," jelasnya.

Karena itu untuk bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui dana hibah, rumah ibadah harus melengkapi berkas administrasi seperti izin mendirikan bangunan (IMB) serta melampirkan proposal yang diverifikasi Kemenag.

 “Saya harap rumah ibadah mengurus berbagai perizinannya termasuk IMB, sayang sekali karena masalah administrasi, rumah ibadah tidak bisa menperoleh bantuan dari pemerintah,” jelasnya.

Dia berharap jajaran pemerintah kecamatan hingga di tingkat desa dan kelurahan untuk memperhatikan hal ini, membantu rumah ibadah dalam mempercepat kepengurusan kelengkapan administrasinya.

“Masih banyak rumah ibadah di Kobar yang belum mendapat bantuan, pihak kecamatan agar membantu mendata sekaligus membantu kepengurusan IMB termasuk sertipikat dan lain-lain,” jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-11)