PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolres Gunung Mas AKBP Irwansah akan menindak tegas terhadap sejumlah oknum masyarakat yang melakukan pungutan liar (Pungli) di wilayah Perkebunan Besar Swasta PT Berkala Maju Bersama (BMB) di Kecamatan Manuhing.

Hal tersebut ditegaskan kapolres didampingi Kasatreskrim Polres Gunung Mas Iptu Jhon Digul Manra saat ditemui seusai menghadiri perdamaian adat antara PT. BMB dan Damang Adat Manuhing di Markas DAD Kalteng, Sabtu, 19 November 2022.

Untuk itu kapolres mengimbau masyarakat agar jangan melakukan upaya atau tindakan melawan hukum khususnya pada areal milik perusahaan.

"Setelah kami mendapat laporan dari perusahaan, kami cek ke lapangan dan masyarakat tidak ada lagi melakukan pungli sesuai laporan perusahaan," tegasnya.

Sebelumnya di areal atau kawasan pintu utama masuk pada Perusahaan Besar Swasta PT. BMB marak terjadi dugaan pungli.

Para pengendara khususnya roda empat baik itu truk maupun pikap wajib membayar upeti atau sejumlah uang. Para sopir membayar uang masuk berpariasi mulai Rp50 ribu hingga Rp500 ribu.

--page

Informasi terhimpun, ironisnya salah satu petinggi di perusahaan tersebut justru juga menjadi korban Pungli oleh sejumlah oknum masyarakat.

Kini sejumlah oknum masyarakat telah membubarkan diri dan tidak ada lagi berjaga di pos tersebut setelah dilakukan penertiban dari pihak Kepolisian. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)