PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong meminta Perusahaan Besar Swasta (PBS) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk bekerja sama membantu proses angkut sawit hasil panen petani.

"PBS yang beroperasi di dalam maupun luar Gunung Mas, yang menggunakan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya agar bermitra dengan BUMDes, koperasi atau Karang Taruna, dalam hal pengangkutan hasil produksi sawit milik petani," kata Jaya Monong, Sabtu 19 November 20-22.

Jaya Monong menegaskan, jika terdapat PBS yang terbukti tidak membantu proses angkut sawit milik petani, pihaknya akan diberikan sanksi tegas sampai pada larangan investasi di kabupaten setempat.

"Setiap investor yang hadir atau melintasi wilayah Gunung Mas harus bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat. Salah satu caranya adalah melalui kerja sama dengan BUMDes, koperasi atau Karang Taruna, dalam hal pengangkutan hasil produksi," katanya.

Instruksi tersebut juga telah dibahas dalam rapat kerja sama antara PBS, BUMDes, koperasi dan Karang Taruna. Setelah beberapa kali rapat, secara umum perwakilan PBS menyatakan sepakat untuk bekerja sama dengan BUMDes, koperasi atau Karang Taruna, dalam hal pengangkutan hasil produksi.

Pemkab Gunung Mas pun, lanjutnya, siap memfasilitasi kerja sama kerja sama tersebut secara proporsional dan profesional, serta saling menguntungkan.

Rincian kerja sama antara PBS yang satu dan PBS yang lain, masih menurut dia, tentunya tidak sama, tergantung PBS tersebut bergerak pada sektor pertambangan, perkebunan, atau kehutanan.

Jaya mengemukakan bahwa kerja sama antara PBS, BUMDes, koperasi atau Karang Taruna harus bersifat jangka panjang. Artinya, selama PBS menggunakan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya di wilayah Gunung Mas, maka kerja sama tetap terjalin.

Dia meminta PBS bekerja sama dengan BUMDes, demi kesejahteraan masyarakat desa. Mengingat kelurahan tidak memiliki BUMDes, maka kerja sama dengan kelurahan harus melibatkan karang taruna.

Kerja sama akan diutamakan bagi desa/kelurahan di tempat mereka beroperasi, serta desa/kelurahan yang dilalui oleh angkutan produksi. Selanjutnya akan diperhatikan desa/kelurahan lain.

“Ini baru kerja sama antara PBS dengan BUMDes, koperasi dan Karang Taruna. Nanti 'corporate social responsibility' (CSR) untuk bidang pendidikan, kesehatan, dan lainnya, juga tetap saya tagih, demi kesejahteraan masyarakat,” bebernya.


Di sisi lain, rapat lanjutan juga membahas komitmen PBS, dalam menangani kerusakan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya di wilayah Gunung Mas.

Berdasarkan informasi dan koordinasi dengan kelompok PBS dan kontraktor, dana yang terkumpul dari partisipasi PBS untuk perbaikan ruas jalan Bawan, Kabupaten Pulang Pisau menuju Kuala Kurun direncanakan Rp25 miliar.

Rinciannya yakni peningkatan ruas jalan Bawan-Kuala Kurun yakni segmen satu sepanjang 2,275 kilometer, pada segmen penanganan Desa Tanjung Karitak menuju Desa Rabauh di Kecamatan Sepang, dengan nilai kontrak Rp13.275.900.000.

--page

Kemudian, peningkatan ruas jalan Bawan-Kuala Kurun yakni segmen dua sepanjang 2,223 kilometer, pada segmen Tanjung Karitak menuju Kelurahan Kampuri Kecamatan Mihing Raya, dengan nilai kontrak sekitar Rp11.724.100.000.

Dia menyebut, PBS sudah menunaikan kewajiban mereka, sesuai tahapan dalam kontrak tersebut, rata-rata sudah 50 persen untuk pembayaran terhadap kontrak yang telah mereka tanda tangan. Pihak kontraktor juga terus menyelesaikan pekerjaan, sesuai dengan kontrak yang ada.

“Para pihak ini (PBS dan kontraktor) sepakat ada adendum, karena ada PBS yang belum aktif (belum produksi) yang keluar (dari kelompok PBS yang berpartisipasi pada pembenahan jalan Kuala Kurun-Palangka Raya di wilayah Gunung Mas) dan ada juga (PBS) yang masuk. Walau ada yang keluar dan ada yang masuk, nilai kontrak rencananya tetap Rp25 miliar,” kata Jaya.

ANTARA