BORNEONEWS, Palangka Raya - Masih adanya angkutan PBS sektor perkebunan kelapa sawit yang ikut melintasi jalan umum di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) khususnya di jalan Kecamatan Kotawaringin Lama menjadi sorotan Anggota DPRD Kalteng, Wisman.
Menurut Wisman, sebenarnya angkutan PBS tidak boleh ikut melintasi jalan umum sesuai dengan perundang-undangan dan perda Kalteng nomor 7 tahun 2021 tentang pengaturan lalu lintas di ruas jalan umum dan pembuatan jalan khusus untuk angkutan hasil produksi pertambangan dan perkebunan.
"Dalam undang-undang serta perda nomor 7 tahun 2021 itu sudah disebutkan setiap PBS wajib membuat jalan khusus dan tidak boleh ikut melintas jalan umum agar tidak merusak. Karena memang, kadang angkutan PBS ini nakal membawa muatan berlebihan," katanya, Minggu, 20 November 2022.
Wisman menjelaskan, angkutan PBS diperbolehkan ikut melintasi jalan umum terkecuali sudah ada perjanjian dengan pemerintah daerah, ketika terjadi kerusakan jalan ikut memperbaikinya dan tidak melintas dengan kondisi muatan angkutan berlebihan yakni melebihi dari 8 ton sesuai peraturan.
"Apabila sebelumnya tidak ada perjanjian maka PBS wajib membuat jalan sendiri untuk mengangkut hasil perkebunannya. Karena jika tidak ada kontribusi bersama memperbaiki jalan rusak itu daerah akan rugi. Tentu pemerintah harus tegas akan hal ini agar jalan umum tidak selalu mengalami kerusakan," ujarnya.
Ketegasan pemerintah daerah sangat perlu untuk menertibkan angkutan PBS yang ikut melintas di jalan umum terlebih dengan muatan berlebihan. Dan apabila hal itu didapati maka PBS itu wajib diberikan sanksi yang berlaku sesuai undang-undang atau perda yang ada, sebab peraturan harus ditegakkan.
"Kita sangat khawatir jika angkutan PBS ini terus ikut melintas di jalan Kotawaringin Lama itu maka infrastruktur tersebut terus mengalami kerusakan meski sudah diperbaiki, terlebih saat ini jalan tersebut masih dalam tahap perbaikan. Harapan kita tentu aktivitas PBS ini bisa ditertibkan," tukasnya. (DONNY D/B-6)
Angkutan PBS Lewati Jalan Umum di Kobar Jadi Sorotan Dewan Kalteng
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Sejumlah Elemen Audiensi ke DPRD Kalteng Desak Karhutla Ditetapkan Bencana Nasional
Wakil Ketua I DPRD Kalteng Apresiasi untuk Para Pahlawan di Garis Depan Penanganan Karhutla Kalteng
DPRD Desak Kalteng Miliki Rumah Sakit Khusus Paru
Pokir Aspirasi Masyarakat Harus Ditunjang Dokumentasi
Anggota Komisi II DPRD Kalteng Bagikan Masker di Lingkungan MTSN 1 Kapuas
Anggota Komisi II DPRD Kalteng Minta Perluas Pembagian Masker dan Suplemen Kesehatan
Komentar (0)
Memuat komentar…







