PENULIS LAPORAN : CECEP HERDI
PENDIDIKAN anak usia dini (PAUD) di Kotawaringin Barat (Kobar) masih banyak yang belum terdaftar di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora). Akibatnya, pihak dinas tidak dapat menganggarkan bantuan untuk PAUD tersebut. "Kami tidak bisa memberikan bantuan untuk PAUD yang belum terdaftar ini," kata Kepala Disdikpora Kobar Aida Lailawati dalam Musrenbang Kecamatan Pangkalan Banteng di Kantor Kecamatan Pangkalan Banteng, Rabu (10/2/2016).
Aida meminta kepada pemerintah desa maupun kecamatan untuk mendorong PAUD yang ada supaya secepatnya mendaftarkan secara legal ke dinas teknis terkait. "Saya minta bantuannya kepada kepala desa agar PAUD yang di Pangkalan Banteng, khususnya terdaftar semua," pintanya.
Di Kabupaten Kobar sendiri, ada 270 PAUD. Sedangkan yang sudah terdaftar sebanyak 112 PAUD.
Aida menambahkan, Disdikpora Kobar tahun ini akan mengalokasikan bantuan untuk PAUD sebesar Rp2,7 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK). Anggaran tersebut akan terbagi menjadi Rp12 juta untuk setiap PAUD. "Kami berharap semua PAUD ini memiliki izin operasional pada tahun ini, kasihan kalau tidak terdaftar tidak bakal dapat bantuan," harapnya. (CP/B-2)


