PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Disdukcapil Palangka Raya kembali menjalin kerja sama dalam upaya meningkatkan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat. Hal tersebut dilakukan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama dengan pihak RS Permata Hati dan Nota Kesepahaman dengan TK Al Furqan.

Plt Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, H Edie menyampaikan kerja sama dengan pihak RS Permata Hati untuk meningkatan pelayanan dan kepemilikan dokumen kependudukan khususnya untuk pelayanan Akta Kelahiran, KK, KIA bagi bayi yang baru lahir dan Akta Kematian bagi masyarakat yang dilayani di rumah sakit tersebut.

Sedangkan kerja sama dengan TK Al Furqan bertujuan untuk memberikan layanan terintegrasi dokumen kependudukan dan pencatatan sipil untuk menjamin kesejahteraan dan status hukum identitas anak yakni melalui penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA).

"Kerja sama ini berlaku untuk jangka waktu 3 tahun dan merupakan upaya Disdukcapil dalam percepatan kepemilikan identitas kependudukan bagi pasien di RS Permata Hati dan bagi anak didik di TK Al Furqan," kata H Edie, Senin, 21 November 2022.

Kerja sama seperti ini tidak akan berhenti sampai di sini saja, namun akan terus mengembangkan kerja sama dengan berbagai pihak sehingga membawa manfaat bagi masyarakat sesuai dengan visi demi terwujudnya Adminduk dan Pencatatan Sipil Berkualitas. 

--page

"Kami juga terus memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan di kantor. Yakni dengan sistem antrean online melalui Sistem Informasi Dukcapil Oloh Itah (SI-DOI)," pungkasnya. (HENDRI/B-6)