PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau  – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) setempat baru saja melaksanakan kegiatan Pelatihan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Angkatan 15 Tahun 2022.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Banjarmasin Kalimantan Selatan tanggal 14 hingga 19 November 2022 lalu. 

Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulang Pisau, Herman Wibowo pada acara penutupan kegiatan pelatihan pengelolaan BUMDES, belum lama ini menyampaikan terimakasih kepada keluarga besar Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Banjarmasin Kalimantan Selatan yang telah menyelenggarakan pelatihan dan memberikan 2 angkatan untuk Kabupaten Pulang Pisau tahun 2022.

"Angkatan 14 yang dilaksanakan pada tanggal 21 hingga 26 Maret 2022 lalu yang diikuti oleh 10 BUMDES dari Desa Tanjung Sangalang, Kanamit Barat, Sidodadi, Kantan Muara, Kantan Atas, Pangkoh Hilir, Sei Hambawang, Mekar Jaya, Bahaur Hulu Permai dan Hanjak Maju," katanya. 

Herman juga menyebutkan angkatan 15 dilaksanakan pada tanggal 14 hingga 19 November 2022 diikuti oleh 10 BUMDES. Yakni, Desa Gohong, Buntoi, Pangkoh Hulu, Desa Karya Bersama, Garung, Pilang, Papuyu III Sei Pudak, Cemantan, Tumbang Terusan dan Desa Tangkahen.

--page

”Melui kegiatan ini saya berharap dapat meningkatkan kemampuan, ketrampilan dan wawasan tentang pengelolaan BUMDES berdasarkan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2021,” ucap Herman Wibowo.

Pria yang pernah menjabat Camat Sebangau Kuala ini menegaskan bahwa kegiatan ini sangatlah penting. Mengingat BUMDES adalah lembaga desa yang didirikan untuk menjalankan usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan pelayanan dan jenis usaha lainnya untuk kesejahteraan masyarakat desa.

”Sekali lagi, saya berharap BUMDES dapat menjadi penggerak roda perekonomian masyarakat serta mengembangkan daya saing dan daya ungkit masyarakat dalam pemberdayaan potensi yang ada di desa serta dapat meningkatkan pendapatan asli desa,” pungkasnya. (ang)