LAPORAN: MUHAMMAD RIFQI (Sampit)

ANGGARAN daerah adalah konsekuensi dari program dan kegiatan yang direncanakan oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Ketika menghendaki anggaran responsif gender, harus dimulai dari penyusunan program dan kegiatan yang responsif terhadap gender.

“Kami mendorong para pelaksana program di seluruh SKPD melakukan perencanaan penganggaran yang responsif gender,” kata Kata Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPP KB) Provinsi Kalimantan Tengah Endang Kusriatun, saat Kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Pengarusutamaan Gender (PUG), di Gedung Wanita Sampit, Rabu (10/2/2016).

Menurut dia, idealnya semua anggaran daerah di SKPD harus dilakukan secara analisis. Supaya bisa diketahui program kegiatan yang direncanakan dan dianggarkan betul-betul bermanfaat untuk kesetaraan. Sebab, tujuan PUG bahwa laki-laki dan perempuan mempunyai hak yang sama dan tidak ada kesenjangan terhadap pembangunan yang dilakukan pemerintah.

“Selama ini masih ada kesenjangan pembangunan. Contohnya, usia wajib sekolah untuk laki-laki sudah mencapai 9-12 tahun atau tingkat SMP. Sedangkan untuk perempuan wajib belajar masih 6-7 tahun. Kesenjangan-kesenjangan ini bisa diatasi apabila dalam penyusunan program kegiatan dilakukan secara responsif gender,” papar Endang.

Guna mendukung perencanaan penganggaran responsif gender, kabupaten/kota di Kalteng diminta membentuk kelompok kerja (Pokja), yang diketuai kepala bappeda dan sekretarisnya kepala BPP KB kabupaten. Pokja ini nanti yang akan melakukan analisis perencanaan program dan penganggaran pengarusutamaan gender di setiap SKPD.
“Saat ini pokja baru terbentuk di lima kabupaten, yakni Pangkalan Bun, Gunung Mas, Katingan, Barsel, dan Kotim,” kata dia.

Sementara itu, Penjabat Bupati Kotim Godlin, berharap semua SKPD di lingkungan Pemkab Kotim menindaklanjuti dengan menerapkan anggaran responsif gender, guna mendukung upaya percepatan pencapaian target Millenium Development Goals (MDGs). “Apalagi di sejumlah negara anggaran responsif gender ini sudah diterapkan dalam mempengaruhi pengambilan kebijakan alokasi anggaran didasarkan atas kebutuhan laki-laki dan perempuan." (RF/B-7)